Kasatpol PP Jepara, Trisno santoso menegaskan tentang larangan menjual minuman beralkohol, bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring) Sementara bagi para PK yang berpakaian tak senonoh, pakaian yang terbuka, ketat dan minim seperti rok atau celana pendek akan diberikan pembinaan.
Satpol PP Razia Tempat Karaoke
Kasatpol PP Jepara, Trisno santoso menegaskan tentang larangan menjual minuman beralkohol, bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring) Sementara bagi para PK yang berpakaian tak senonoh, pakaian yang terbuka, ketat dan minim seperti rok atau celana pendek akan diberikan pembinaan.

Posting Komentar