ilustrasi pemerkosaan

   Pelaku dugaan pemerkosa anak asal Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari bernama Melati (12) bukan nama sebenarnya merupakan pemuka agama di kampung tersebut sekaligus ayah kandung korban,berinisial SN.

  " Dugaan, pelaku adalah ayah kandung korban, dia juga pemuka agama,pendakwah atau tokoh agam kampung tersebut. " Kata Bripka Rully, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta di Purwakarta, Senin (24/8)

  Ia mengatakan korban sempat dibawa ibu dan ayahnya ke bidan desa setempat sebelum ketahuan keguguran. Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Ganardi mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada dua minggu sebelumnya.

*jabar.tribunnews.com


Posting Komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.