gambar ilustrasi by Shutterstock

  Kasus hukum yang melibatkan mucikasi berinisial RA Pieter EII, Mengungkapkan bahwa artis berinisial SB merupakan artis ibu kota yang hingga kini masih eksis sebagai seorang penyanyi yang umurnya masih dibawah 30 tahun dan masih laris manis muncul di televisi.

   Hal yang memperjelas siapa sebenarnya siapa artis SB yang dimaksud adalah saat RA mengungkapkan bahwa sekarang ini SB sedang hamil. Tarif untuk bisa bersenang senang dengan SB dibawah 50 juta, tarif tersebut tidak ditetapkan oleh RA tapi oleh SB sendiri.

    Sebelumnya pieter menjelaskan bahwa RA mengenal SB 2,5 tahun lalu dan dalam menjalankan bisnisnya mereka menerapkan sistem bagi hasil. Akibat ulahnya kini RA dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP tentang perbuatan Pelacuran wanita dengan ancaman hukuman kurungan 1 tahun 4 bulan.

Posting Komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.